Hakim MK Arsul Sani di Sidang Ijazah Gibran: Pengetahuan Setara Tamat Sekolah, Ini Agak Abstrak Pak
KOMPASTV · · 1,220 views
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani bertanya kepada Dirjen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto terkait permendikbud yang definisikan surat keterangan penyetaraan.
Hal ini disampaikan dalam Sidang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (2/10/2026).
Arsul mengatakan bahwa surat keterangan yang disetarakan adalah pengetahuannya agak abstrak.
“Kalau permendikbudnya mendefinisikan surat keterangan penyetaraan itu demikian, ya mengapa kemudian keluarnya adalah surat keterangan bukan surat keputusan,” ujar Arsul Sani.
“Saya tidak mengatakan judulnya, tapi surat keterangan di mana yang disetarakan itu adalah pengetahuannya. Ya, dinilai memiliki pengetahuan setara dengan tamat sekolah. Ini agak abstrak,” lanjutnya.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Produser: Theo Reza
#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
Comments (0)
Sign in to comment.
No comments yet. Be the first.