Antrean Haji Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun, Ini Penjelasan Kemenhaj | SAPA SIANG
KOMPASTV · · 70 views
Description
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo memanggil Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah ke Istana Negara. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, antrean haji kini dipangkas dari 49 tahun menjadi 14 tahun.
Pemangkasan waktu tunggu atau antrean haji dilakukan setelah Kementerian Haji dan Umrah memverifikasi 5,7 juta jemaah haji dan menemukan 400 ribu data tidak valid.
Setelah proses verifikasi, jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun.
Setelah validasi, Wamen Haji mengungkapkan secara faktual antrean haji menjadi hanya 14 tahun.
#haji #presiden #prabowo
Baca Juga Biaya Haji 2027 Diproyeksikan Naik, Menhaj Cari Formula agar Tidak Memberatkan Jemaah di https://www.kompas.tv/nasional/693071/biaya-haji-2027-diproyeksikan-naik-menhaj-cari-formula-agar-tidak-memberatkan-jemaah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693427/antrean-haji-dipangkas-dari-49-tahun-jadi-14-tahun-ini-penjelasan-kemenhaj-sapa-siang
Comments (0)
Sign in to comment.
No comments yet. Be the first.