Pemerintah Bakal Atur Batas Kepemilikan Tanah Usai RUU Reforma Agraria Disahkan Jadi UU #short
KOMPASTV · · 115 views
Description
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan bahwa pemeirntah akan menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait batas minimum dan maksimum kepemilikan tanah.
Peraturan tersebut, kata Nusron, sebagai tindak lanjut setelah RUU Reforma Agraria resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9).
"Penentuan batas minimum dan batas maksimum penguasaan dan pemilikan tanah," ujar Nusron.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV
Comments (0)
Sign in to comment.
No comments yet. Be the first.