BREAKING NEWS! Polisi Ungkap Ada Badan Hukum Pemberi Order Kerusuhan 27 Agustus, 3 Pelaku Ditahan
KOMPASTV · · 450 views
Description
KOMPAS.TV – Polisi mengungkap temuan hukum terkait pihak-pihak yang diduga melakukan pendanaan dan menggerakkan massa dalam perkara kerusuhan 27 agustus 2026.
Polisi menyebut sejumlah tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan (korlap) berinisial JT sebesar Rp40 ribu per orang. JT disebut mendapat order dari PKL, KHT alias H, dan SO.
Polisi juga menemukan korlap berinisial ER, seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta, yang menjanjikan dana Rp70 ribu per orang. ER disebut mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang masih didalami polisi terkait pihak yang menyediakan anggaran dan meminta pengumpulan massa.
Dalam kluster lain, polisi menetapkan tiga tersangka dalam perkara eksploitasi anak. Ketiganya diduga menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan. Ketiga tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor penggerak serta pihak yang menyediakan dana dalam perkara kerusuhan. Polisi menegaskan perkara yang ditangani merupakan perkara kerusuhan dan tidak berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa.
Content Creator: Fauzan Al Hazmi
#kerusuhan #polisi #pendanaan #massakerusuhan #poldametrojaya #demonstrasi
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
Comments (0)
Sign in to comment.
No comments yet. Be the first.