Manarah
Compose

← KOMPASTV

Adu Analisa! Gayus Lumbuun: Koruptor Masih Layak Dihukum Mati, Samad Sebut Bukan Obat Mujarab

KOMPASTV · · 68 views

Description

JAKARTA,KOMPAS.TV - Perdebatan soal hukuman mati bagi koruptor mencuat dalam diskusi bersama Hakim Agung periode 2011–2018 Gayus Lumbuun dan mantan Ketua KPK 2011–2015 Abraham Samad. Gayus menegaskan hukuman mati masih relevan di Indonesia karena tetap diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Ia menyebut pidana mati dapat diterapkan dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Sementara itu, Abraham Samad tidak mempersoalkan keberadaan hukuman mati dalam aturan, tetapi menilai hukuman mati bukan obat paling mujarab untuk menciptakan efek jera. Samad menekankan pentingnya hukuman berat yang benar-benar konsisten, termasuk tanpa privilege yang berlebihan bagi koruptor. Keduanya pun berbeda pandangan mengenai cara paling efektif memberikan efek jera sekaligus menegakkan keadilan dalam pemberantasan korupsi. Produser: Prayogi Haro Editor: Novaltri #dpr #perampasanaset #korupsi Desakan publik untuk memberantas korupsi semakin menguat. DPR berjanji, pengesahan RUU Perampasan Aset bisa dilakukan pada Desember 2026. Tapi, benarkah ini solusi yang selama ini ditunggu? Program ROSI mengundang Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun. Juga Ketua KPK 2011-2015, Abraham Samad. Saksikan dalam #ROSIKompasTV episode "Koruptor, Dimiskinkan atau Dihukum Mati?", Kamis 10 September 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV!

Comments (0)

Sign in to comment.

No comments yet. Be the first.

سباق الأصدقاء

Video

Comments

Create Post

Your commentary

The post stays public on Manarah. Optionally send it to friends / Chat groups / Manarah Groups.

Loading…