Singgung Kasus Tom Lembong! Eks Hakim Agung & Ketua KPK Soal RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata,
KOMPASTV · · 108 views
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Abraham Samad menyoroti sejumlah persoalan dalam RUU Perampasan Aset.
Samad mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power jika aturan tersebut diterapkan tanpa penguatan sistem peradilan pidana dan mekanisme pengawasan yang memadai.
Ia menilai aturan yang terlalu luas berisiko digunakan untuk menyerang pihak tertentu.
Dalam pembahasannya, Samad juga menyinggung kasus Tom Lembong sebagai contoh yang menurutnya perlu menjadi perhatian.
Ia mempertanyakan tidak dimasukkannya secara eksplisit konsep illicit enrichment dalam RUU Perampasan Aset dan memperingatkan agar aturan tersebut tidak menimbulkan korban baru.
Di sisi lain, Gayus Lumbuun mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan karena dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan kejahatan luar biasa.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
#dpr #perampasanaset #korupsi
Desakan publik untuk memberantas korupsi semakin menguat. DPR berjanji, pengesahan RUU Perampasan Aset bisa dilakukan pada Desember 2026. Tapi, benarkah ini solusi yang selama ini ditunggu?
Program ROSI mengundang Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun. Juga Ketua KPK 2011-2015, Abraham Samad.
Saksikan dalam #ROSIKompasTV episode "Koruptor, Dimiskinkan atau Dihukum Mati?", Kamis 10 September 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV!
Comments (0)
Sign in to comment.
No comments yet. Be the first.