FULL! ADU ARGUMEN KHOZINUDDIN DAN ANDI AZWAN, Aduan Suket Gibran Berpotensi Pidana?
KOMPASTV · · 260 views
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV – Aduan dugaan pemalsuan dokumen terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menilai polisi perlu berhati-hati dalam menindaklanjuti aduan tersebut karena persoalan ini memiliki dimensi hukum sekaligus politik.
“(tindakan pidana) Ya, ada atau tidak itu tidak masalah, ada atau tidak tetap diselidiki, kan belum tentu ada tindakan pidana atau tidak. Pidananya belum tentu Gibran, orang yang meloloskan, KPU Bawaslu atau sebagainya. Ini masih penyelidikan lah apalagi ini Kapolri baru,” ujar Hermawan.
Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai persoalan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak serta-merta merupakan tindak pidana.
Andi berpendapat tidak setuju hal ini berkaitan dengan tindakan pidana.
“Kalau kita melihat, makanya saya lebih condong ini adalah kalau itu betul-betul ternyata ada pelanggaran, itu administrative law. Jadi sifatnya bukan kriminal atau pidana,” kata Andi.
Di sisi lain, kuasa hukum pengadu suket Gibran, Ahmad Khozinuddin, berharap kepolisian menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah dasar penyetaraan pendidikan dalam surat keterangan itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya kira tentang materinya semua pihak harus menunggu lebih lanjut penyelidikan dari institusi Polri dan saya kira Pak Kapolri agak kurang pas tadi penyelidikan sebenarnya kan penyelidikan dan penelahan lebih lanjut dan kami juga Senin akan datang untuk memberikan analisa tentang siapa saja yang bisa kemudian diambil keterangannya dalam kerangka untuk membuat terang perkara,” kata Khozinuddin.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
Comments (0)
Sign in to comment.
No comments yet. Be the first.