[FULL] Komdigi Evaluasi Larangan Kuota Hangus, Temukan Paket Belum Sesuai Putusan MK
KOMPASTV · · 309 views
Description
KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan masih ada paket internet dari sejumlah operator seluler yang belum memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Temuan itu diperoleh setelah Komdigi meminta operator seluler, yakni Indosat, Telkomsel dan XLSmart melaporkan perkembangan implementasi perlindungan sisa kuota pelanggan.
"Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover," kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Sabtu (3/10/2026).
#komdigi #kuotainternet #putusanmk
Editor: Lintang
Produser: Dian
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
Comments (0)
Sign in to comment.
No comments yet. Be the first.