Manarah
Compose

← My Space YouTube Channels

KOMPASTV

Channel · Indonesia · Indonesian

Unclaimed public channel

2 followers

Sign in to follow

Claim this channel

Tell us why you should manage this page.

Create account or sign in to claim.

Kompas TV is a major Indonesian digital and broadcast news network under the Kompas Gramedia group. Renowned for its independence and credibility, the channel delivers high-quality breaking news, current affairs, live reports, and talk shows to audiences across Indonesia.

Full guide: creator earnings on Manarah

Topics

Cooking and Food

Posts

No Manarah posts yet from this profile.

Events

No upcoming events from this channel.

Media library

6787 long-form videos

6787 videos · showing 1465–1488 (most popular)

Gugatan Denny Cs ke MK Terkait Pencalonan Wapres Gibran, Ini Kata Eks Hakim MK Maruarar Siahaan

Details

Description

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum mengaku tidak melakukan verifikasi soal pendidikan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden ke kementerian pendidikan terkait. Hal itu disampaikan Ketua KPU Afifuddin saat menjawab pertanyaan Hakim MK Saldi Isra dalam sidang PHPU presiden dan wakil presiden tahun 2024. Pada sidang yang digelar pada Rabu malam ini beragendakan penyampaian jawaban termohon, salah satunya adalah KPU. Hakim Saldi Isra menanyakan apakah KPU melakukan verifikasi pendidikan Gibran ke kementerian pendidikan terkait. Afifuddin menjawab tidak, dengan alasan telah menerima surat keterangan. Sementara itu, dalam sidang juga dibahas terkait dengan pengecualian bukti kelulusan dari sekolah menengah atas di luar negeri. Hal tersebut sempat ditanyakan Hakim Enny Nurbaningsih yang kemudian dipertegas oleh Hakim Saldi Isra. KPU mengungkap, terkait dengan kelulusan sekolah menengah atas dari luar negeri untuk syarat pendidikan capres dan cawapres baru diterapkan pada Pilpres 2024. Awalnya pertanyaan itu keluar dari Hakim MK Enny Nurbaningsih terkait pengecualian bukti kelulusan dari sekolah yang baru diterapkan pada Pilpres 2024. Ketua KPU menjawab norma itu sudah digunakan sejak pemilihan kepala daerah 2020. KPU juga ternyata mengacu pada Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022 terkait penyetaraan khusus pendidikan tinggi. Hakim MK Saldi Isra kemudian mempertegas pertanyaan Hakim MK Enny terkait pengecualian bukti kelulusan dari sekolah menengah atas di luar negeri dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 yang telah terbit 10 tahun sebelum Pilpres 2024. Dan kemudian KPU menjawab bahwa aturan itu belum pernah digunakan pada pemilihan presiden sebelumnya dan baru digunakan pada Pemilu 2024. Lantas bagaimana polemik verifikasi pendidikan menjadi hal yang diperdebatkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi? Content Creator: Shinta Millenia #gibran #kpu #mk #ijazahgibran Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui: website www.kompas.tv Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv X: https://x.com/KompasTV Thread: https://www.threads.com/@kompastv TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia
سباق الأصدقاء

Video

Comments

Create Post

Your commentary

The post stays public on Manarah. Optionally send it to friends / Chat groups / Manarah Groups.

Loading…