Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka | KOMPAS SIANG
Details
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hakim berpendapat, dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan hukum.
Delapan dalil yang disampaikan oleh pemohon eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditolak seluruhnya oleh hakim.
Beberapa di antaranya yakni dalil penetapan tersangka tidak mempunyai dasar hukum yang jelas dan dalil surat perintah penahanan tidak sah.
Dengan ditolaknya delapan dalil tersebut, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Baca Juga Sambut HUT ke-81 TNI, Ajang Fitness Race PRIMAROX 2026 Siap Digelar di ICE BSD di https://www.kompas.tv/advertorial/688013/sambut-hut-ke-81-tni-ajang-fitness-race-primarox-2026-siap-digelar-di-ice-bsd
#pnjaksel #febrieadriansyah #eksjampidsus #praperadilan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/688018/hakim-tolak-praperadilan-eks-jampidsus-status-febrie-adriansyah-tetap-tersangka-kompas-siang